Selamat datang di Komunitas Kami

Ingin bergabung dengan anggota kami? Jangan ragu untuk mendaftar hari ini.

  1. Halo Guest, silahkan baca Peraturan Forum kami disini.
    Terimakasih
    Dismiss Notice

Kementrian Janji Beri Tunjangan Sertifikasi di Usia Pensiun

Discussion in 'Tenaga Pendidik' started by Sulastri Safitriana, 13 October 2016.

  1. Sulastri Safitriana

    Sulastri Safitriana New Member
    Registered

    Joined:
    21 September 2016
    Messages:
    2
    Likes Received:
    0
    Profesi:
    Guru
    Pendidikan:
    SMK
    [​IMG]
    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, guru yang akan memasuki usia pensiun tidak harus kuliah hingga S-1 untuk memperoleh sertifikasi.

    "Saya pada prinsipnya setuju. Jadi mereka yang sudah tinggal pensiun tiga tahun masa harus masuk S-1, kapan sekolahnya.

    Sudah nanti diberikan sertifikat saja, nanti kalau salah biar menterinya yang tanggungjawab," kata Muhadjir yang kami kutip dari Okezone (10/10/16).

    Sertifikasi bagi guru yang telah memasuki batas pengabdian nantinya dipelajari dahulu oleh Kemedikbud untuk selanjutnya diambil kebijakan terkait hal itu. Mendikbud menngatakan, bagi guru yang kurang dari lima tahun masa pensiun harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

    Sejak penetapan tunjangan profesi oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, peserta sertifikasi guru hanya 7 persen dari jumlah guru yang ada. Saat ini dari total sekitar tiga juta guru yang ada, baru 61 persen diantaranya telah diberikan sertifikasi dan mendapat tunjangan profesi.

    Baca : Tunjangan Profesi Dikeluarkan Jika Kehadiran Guru Bagus
     
    #1 Share Sulastri Safitriana, 13 October 2016
    Last edited: 13 October 2016

Share This Page